BAKTI NELAYAN, LEGISLATOR PKS A. AKMAL PASLUDDIN GRATISKAN BPJS KETENAGAKERJAAN 600 NELAYAN.

Iklan

BAKTI NELAYAN, LEGISLATOR PKS A. AKMAL PASLUDDIN GRATISKAN BPJS KETENAGAKERJAAN 600 NELAYAN.

Jumat, 24 November 2023

BONE-Kunjungan kerja anggota Komisi IV DPR RI, dari Fraksi PKS, Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, SP, MM  bekerja sama Kementerian Kelautan dan Perikanan RI,  dalam rangka Pendampingan, Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan di Desa Massangkae,
Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone, Jumat 24 November 2023.

Turut hadir,  KPP Untia Pelabuhan Kota Makassar, ( mewakili Dirjen ) Iswadi Rahma, S.pi. M.Si, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bone,  Ir.H.Baharuddin. M.Si. Kepala BPJS ketenagakerjaan Bone. Andi fajar, serta Staf ahli A. Akmal Pasluddin di DPR-RI,  A.Haeril Adfa.SH. 


Dalam kegiatan ini, H Baharuddin selaku Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bone mengatakan kepada masyarakat nelayan, mudah-mudahan adanya bantuan selama ini termasuk budidaya udang, serta  alat tangkap ikan  dapat bermanfaat sebaik-baiknya.

"Harapan kami juga dapat melindungi laut kita dan melestarikan ikan -ikan dengan tidak menggunakan alat tangkap terlarang yang tidak sesuai dengan peraturan pemerintah," harapnya.

"Insya Allah kedatangan anggota Komisi IV DPR RI, Andi Akmal sangat membantu kita tentu harapannya ada nilai tambahnya bagi masyarakat nelayan, perlu kita sampaikan melalui Dinas perikanan tahun lalu bantuannya kurang lebih 5 Miliar dan tahun ini mencapai 12.Milliar bantuannya ke masyarakat, mudah-mudahan bermanfaat," ucap H. Baharuddin.



Iswadi Rahma, KPP Untia mewakili Dirjen dalam kegiatan ini menyampaikan, sebagai bukti sinergitas kami bersama anggota komisi IV DPR-RI dan KKP melalui Dinas Perikanan Bone, kami sangat apresiasi dan memberikan penghargaan kepada bapak Dr. H. Andi Akmal Pasluddin adanya dukungan kegiatan ini terkait dengan Bakti Nelayan.

Dalam rangka pendampingan dan perlindungan dan pemberdayaan masyarakat nelayan, kami menghadirkan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Bone yang akan melakukan perlindungan nelayan atau lebih dikenal asuransi nelayan.

Harapan kami, "dengan terbitnya aturan pemerintah nomor 11 terkait dengan penangkapan ikan terukur, jadi kebijakan saat ini dari KKP itu sudah mengatur terkait pengelolaan perikanan, mulai dari kapalnya, alat tangkapnya,serta orangnya," ungkapnya.



Di tempat yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bone, Andi fajar manyampaikan, "pendampingan dan perlindungan nelayan ini bukan hanya kondisi kesejahteraan nelayan pada melaksanakan aktivitasnya saja, 

Negara mempersiapkan BPJS ini untuk memberikan jaring pengamanan sosial bagi setiap segmentasi resiko yang ditanggung oleh BPJS ketenagakerjaan," jelasnya.

Lanjutnya, "Saat ini kami bersinergi dengan kementerian kelautan dan perikanan melalui komisi IV DPR RI, dan itu sudah disediakan skema oleh negara dengan melalui program BPJS ketenagakerjaan," ungkapnya.


Selanjutnya, dalam kunjungan kerja ini anggota DPR-RI, Andi Akmal menyampaikan,   "kami di komisi IV sudah membuat revisi undang-undang tentang nelayan pembudidaya ikan dan petambak garam.

Karena kenapa, nelayan ini adalah profesi yang mulia tapi sering dilupakan dan kurang mendapatkan perhatian walaupun saya tahu bahwa bantuan dari pusat itu cukup banyak," kata Legislator PKS dari Dapil SULSEL 2.

Lanjutnya, "insya Allah tahun depan saya akan tempatkan ditempat ini pembangunan infrastruktur kampung nelayan maju," ucapnya.


Masih A.Akmal,  akan meminta kementerian kelautan dan perikanan  menganggarkan untuk di Bone ini, "minimal 5000 nelayan untuk masuk asuransi, dan ini bukan janji,  akan saya buktikan langsung bantuan asuransi gratis 10 orang saat ini," janji Andi Akmal Pasluddin.

Kenapa ini asuransi penting, bukan berarti kami meminta minta namanya kecelakaan, ini namanya perlindungan atau asuransi nelayan, karena dalam undang-undang itu jelas negara melakukan perlindungan.


Di momentum yang berharga ini, Dr H.Andi Akmal Pasluddin.S.P, M.M.
mengeluarkan anggaran pribadi untuk didistribusikan ke kelompok nelayan sekitar 600.orang untuk didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan di Desa Massangkae, Kecamatan Kajuara.
**BM*AHAS**

Berita Terbaru