BONE-Penjabat ( Pj ). Bupati Bone, Drs.H.A.Islamuddin.MH. Membuka Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Dana Desa Kepada Desa Dan Perangkat Desa, Serta Upt Sekolah Dasar Terhadap Pengelolaan Dana Belanja Operasional Sekolah (Bos ) di Novena Hotel ( Toraja Ballroom ) jalan Ahmad yani,
Macanang, kecamatan Tanete Riattang Barat, Rabu, 08 November 2023.
Dihadiri
Kepala inspektorat Daerah Kabupaten Bone, Drs. A. Muh. Yamin , AT
Kepala Dinas PMD Kabupaten Bone, Drs. H. A. Gunadil Ukra , M.M, Asisten III Setda Kabupaten Bone,
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, KEJARI Bone,
Heru Rustanto, SH.MH. Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Bone, Arif Rusdiansyah mustafa, Kepala Desa dan Perangkatnya.
Penjabat Bupati Bone dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan kegiatan Ini demi tertibnya administrasi keuangan pemerintah desa dan Upt sekolah dasar.
"Sebagaimana semangat pembentukan undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, menjadi rujukan dalam pembangunan desa, penataan dan tata kelola desa, pemberdayaan desa, pembinaan desa, dan pembangunan wilayah perdesaan yang terintegrasi serta berkelanjutan menuju desa yang kuat, mandiri, demokratis, sejahtera yang berkeadilan," tutur Andi Islamuddin.
Lanjut penjabat Bupati, "sebagaimana target pada RPJMD perubahan kabupaten bone tahun 2018-2023 pada indikator indeks desa membangun, dan persentase peningkatan status desa mandiri dimana pada tahun 2019 masih nol desa mandiri dan tujuh puluh sembilan desa tertinggal, sedangkan tahun 2023 ini sudah ada 42 desa mandiri,"ucapnya.
Untuk itu saya mengajak seluruh pihak, bukan hanya dinas pemberdayaan masyarakat, tetapi seluruh perangkat daerah yang memiliki intervensi terhadap indeks desa membangun, "dapat bekerja sama dan sama-sama bekerja untuk meningkatkan kualitas desa kita.
Begitu juga dengan pengelolaan dana bantuan operasional sekolah, kita tentu berharap pemanfaatan dana bos ini dapat dilaksanakan secara efektif dengan memperhatikan dapodik masing-masing serta berkoordinasi dengan pemerintah desa dalam mensukseskan program pemerintah di tingkat desa yang bersinggungan dengan pendidikan dasar," Harapnya.
Selain itu, peningkatan kemampuan administrasi bagi aparat desa adalah wajib hukumnya, kenapa demikian? "karena masyarakat desa telah cerdas dalam melihat, mengamati, dan bahkan mengkritik pemerintah khususnya di tingkat desa apabila ada hal yang tidak sesuai dengan kepentingan publik," ungkapnya.
Penjabat Bupati menambahkan, "ni tentu menjadi tantangan bagi para kepala desa, untuk dapat segera memacu diri menyesuaikan dengan iklim pemerintahan desa," tutup. Penjabat Bupati Bone. **BM*AHAS**