BONE-HAKSWARA.ID. Menindak lanjuti aspirasi perwakilan nelayan terkait permasalahan BBM jenis solar yang terjadi di beberapa pertamina Kabupaten Bone, pada Hari Rabu, 6/12/2023, Komisi II DPRD Bone melaksanakan RDPU diruang Badan Anggaran Kantor DPRD Kabupaten Bone.
Para nelayan yang tergabung dalam HNSI, ANPS, serta para kelompok nelayan atau petani lainnya mendatangi Kantor DPRD Bone dengan jumlah massa kurang lebih 300 orang dengan mengendarai roda dua, dam truck serta roda empat untuk menyampaikan aspirasinya.
Kelompok nelayan yang tiba diruang Badan Anggaran DPRD Bone disambut oleh ketua komisi II DPRD Bone, Andi Muh.Idris Rahman dan wakil ketua komisi II Andi Purnamasari Amier, SE serta beberapa Anggota Dewan lainnya.
Ketua Komisi II DPRD Bone, Andi Idris Rahman mengatakan semua pihak silahkan menyampaikan pendapatnya di forum ini, karena semua Manager SPBU di Kabupaten Bone dan OPD terkait hadir dalam rapat ini, kecuali perwakilan SPBU Cokro dan Mare tidak pernah hadir kalau di undang terkait masalah begini.
Rapat semakin alot, dan perdebatan semakin seru, " Yus, salah satu nelayan asal lonrae mengatakan, semua undang undang terkait masalah migas itu semua benar, cuma oknum pelakunya itu mengambil tindakan yang salah, saya tahu betul kronologisnya kelangkaan solar di Bone.
"Adanya oknum - oknum hijau dan coklat yang bermain dengan SPBU mengirimkan BBM subsidi keluar Daerah hingga ke Morowali, makanya itu pelaku oknumnya yang perlu ditindaki, sebut perwakilan nelayan dari Lonrae.
Andi Idris Rahman berkata, kenapa ini SPBU bisa jebol, kenapa tidak mengatakan saya takut pak, ada aturan, daripada SPBU saya ditutup. Lanjut Andi Idris Rahman, kemarin saya temukan di Utara satu gudang yang penuh dengan solar, darimana semua itu kalau bukan solar haram, dan tentu asalnya dari SPBU.
Selanjutnya dari pihak kepolisian yang diwakili kasat Intelkam POLRES Bone mengatakan, "kami siap mendampingi turun kelapangan untuk mengecek, siapa yang betul-betul berhak membutuhkan dan berapa kuota yang diperlukan, setelah itu baru dibuatkan rekomendasi," kata KASAT Intel POLRES Bone.
Lanjut kasat Intelkam POLRES Bone, "semua aspirasi disini kami akan sampaikan ke bapak KAPOLRES Bone untuk ditindaklanjuti,
seperti apa yang terjadi dalam forum ini," janjnya.
Dalam rapat dengar pendapat umum ini, Ketua Komisi II DPRD Bone, Andi Idris Rahman merekomendasikan, seluruh SPBU se Kabupaten Bone tidak ada istilah beki - bekingan dari oknum hijau atau coklat.
"Dan kalau ada oknum yang bermain di SPBU, kami akan rekomendasikan ke pihak kepolisian Republik Indonesia dalam hal ini KAPOLRES Bone untuk menindaklanjuti, begitu juga oknum hijau kami merekomendasikan kepada bapak DANDIM untuk menindaki anggotanya yang mencoba bermain di SPBU," tegas Andi Alang, panggilan akrab Ketua Komisi II DPRD Bone.
Pesan terakhir dari Ketua Komisi II DPRD Bone, Andi Idris Rahman, "jangan coba-coba
bermain di rekomendasi, kalau ada saya temukan sesuai dengan faktanya, mohon maaf saya rekomendasikan ke Bupati untuk dicopot jabatannya, dan setiap enam bulan dievaluasi itu rekomendasi," tegas Andi Idris Rahman.
**BM"*AHAS**