PENANDATANGAN MOU

Iklan

PENANDATANGAN MOU

Senin, 23 Februari 2026

SOPPENG 
HAKSWARA.ID – Memasuki tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Soppeng tidak ingin main-main dengan urusan tata kelola pemerintahan. Langkah besar diambil melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemkab Soppeng dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng terkait penanganan masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), Senin (23/02/2026).

Momen ini bukan sekadar seremonial tanda tangan di atas kertas. Ini adalah sinyal kuat bahwa setiap jajaran pemerintahan, dari tingkat kabupaten hingga desa, kini berada dalam pengawasan dan pendampingan hukum yang ketat.

Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, menegaskan bahwa kerja sama ini adalah "perisai" bagi para pejabat agar tidak tergelincir dalam penyimpangan. 

"Kita ingin memastikan setiap kebijakan didampingi secara hukum. Kerja sama ini adalah langkah preventif agar seluruh jajaran bekerja dengan rasa aman namun tetap patuh pada aturan," ujar Bupati Suwardi dengan lugas.

Targetnya jelas. Mewujudkan Soppeng yang sehat, maju, dan berdaya saing berbasis agropolitan tanpa ada hambatan hukum di kemudian hari, ujar Bupati Suwardi Haseng 

Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng, Sulta Donna Sitohang, memberikan pernyataan yang cukup "pedas" namun edukatif. Ia menyoroti beberapa poin krusial yang selama ini menjadi celah pelanggaran hukum

Kajari memberikan ultimatum bagi pihak ketiga yang masih menguasai aset daerah tanpa dasar hukum yang jelas. "Jika masih ada, kami minta segera dikembalikan. Ini demi kepentingan masyarakat!" tegasnya.

Ia meminta para kepala desa, lurah dan jajaran pemerintah daerah tidak ragu melapor jika ada oknum yang mencoba "bermain" atau melakukan pungutan liar terkait dana desa.

Meski mengedepankan pembinaan, Kejari tidak segan mengambil tindakan hukum jika peringatan dan edukasi yang diberikan tetap diabaikan.

Acara yang dihadiri lengkap oleh Wakil Bupati Selle Ks Dalle, Pj. Sekda Andi Muhammad Surahman, hingga seluruh Ketua BPD se-Kabupaten Soppeng ini langsung dilanjutkan dengan sesi sosialisasi manajemen pengelolaan desa. Ini membuktikan bahwa sinergi ini langsung "tancap gas".

Pertukaran plakat antara Bupati dan Kajari di akhir acara menjadi simbol bahwa mulai hari ini, tidak ada lagi sekat antara pengambil kebijakan dan penegak hukum dalam menjaga uang rakyat. (***)

Berita Terbaru