Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Soppeng dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk BO Watansoppeng tanggal 22 Desember 2025 Nomor: 100.3.7/09.0.0.1/KSBD/XI/2025 tentang Layanan Jasa Perbankan
Pada kegiatan tersebut, penandatanganan Nota kesepahaman dilakukan oleh Kepala BPKPD Kabupaten Soppeng, Drs. H. Dipa, bersama BOH BRI Soppeng, Rahmatulloh Habibi.
BOH BRI Soppeng, Rahmatulloh Habibi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Nota kesepahaman tersebut bertujuan meningkatkan kualitas layanan perbankan di lingkungan pemerintahan desa.
Ia juga menegaskan bahwa BRI mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui penerapan digitalisasi sistem pembayaran, khususnya Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang diharapkan dapat berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sementara itu, Bupati Soppeng, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara pemerintah daerah dan pihak BRI, kerja sama ini dapat diimplementasikan secara optimal di seluruh desa demi mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Soppeng.
Komentar